- Oleh MC KAB BATANG
- Rabu, 21 Mei 2025 | 06:08 WIB
: Rutan Kraksaan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan 2024
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Senin, 20 Januari 2025 | 20:06 WIB - Redaktur: Juli - 279
Kraksaan, InfoPublik - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan rutin yang dilakukan sepanjang 2024, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Kraksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Azis Yulianto dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Kraksaan.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pihak Rutan Kelas IIB Kraksaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam area Rutan Kraksaan.
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan meliputi benda-benda yang dapat membahayakan keamanan seperti alat korek api tanpa label resmi Rutan Kraksaan, paku, kaca, pisau modifikasi dan berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bayu Muhammad menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengelolaan Rutan Kraksaan.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar acara simbolis, melainkan juga sebagai pengingat pentingnya tugas yang diemban oleh seluruh aparat di lingkungan Rutan Kraksaan,” katanya.
Menurut Bayu, kegiatan ini adalah wujud komitmen untuk menjaga Rutan Kraksaan sebagai lembaga yang bebas dari peredaran barang-barang terlarang. “Kegiatan ini mengingatkan kita semua untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Azis Yulianto mengungkapkan kegiatan pemusnahan ini adalah langkah konkret yang diambil pihak Rutan Kraksaan untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merusak sistem keamanan. Setiap barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan akan segera dimusnahkan demi kepentingan bersama.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Kraksaan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi mereka yang berusaha mengganggu ketertiban. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kami ambil,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Azis Yulianto serta beberapa pejabat struktural lainnya. Proses pemusnahan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam menciptakan suasana Rutan Kraksaan yang lebih aman, tertib dan terkontrol yang pada gilirannya mendukung program pembinaan bagi warga binaan. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)