Progres Positif, Skor MCP Pemkab Probolinggo Naik Jadi 94,57 Persen

: Tahun 2024, Pemkab Probolinggo Raih Skor MCP KPK 94,57%


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 22 Januari 2025 | 11:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 435


Kraksaan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57 persen. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Hasil evaluasi ini merupakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui metode Quality Assurance (QA).

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa skor MCP tersebut adalah pengakuan dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan. “Penilaian ini melibatkan delapan area intervensi reformasi birokrasi, mulai dari perencanaan hingga optimalisasi pajak daerah,” ujar Pj Bupati Ugas.

Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa Pemkab Probolinggo mencatat hasil positif dalam delapan area intervensi, yaitu:

  1. Perencanaan dan Penganggaran: 100 persen.
  2. Pengadaan Barang dan Jasa: 92,09 persen.
  3. Pelayanan Publik: 85,91 persen.
  4. Pengawasan APIP: 89,34 persen.
  5. Manajemen ASN: 99,14 persen.
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): 85,06 persen.
  7. Optimalisasi Pajak Daerah: 95,02 persen.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Pemkab Probolinggo, Herman Hidayat, menyebutkan bahwa pencapaian MCP ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam mencegah korupsi, termasuk penekanan risiko penyimpangan pada berbagai proses pemerintahan.

“Seluruh tahap, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset daerah, terus diawasi secara ketat. Kami memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, termasuk melalui sistem informasi pemerintah dan reviu terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan barang strategis,” jelas Herman.

Herman juga menyoroti pentingnya peningkatan optimalisasi pajak daerah dan percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah sesuai tenggat waktu dari KPK. Ia berharap pencapaian MCP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kabupaten Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Semangat MCP ini sejalan dengan Reformasi Birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, lincah, dan efektif,” tambah Herman.

Dengan skor MCP 94,57 persen, Pemkab Probolinggo optimis dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Probolinggo Dorong Diversifikasi Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ikan Asap Modern
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:46 WIB
Pemkot Probolinggo Raih BAZNAS Award atas Komitmen Gerakan Zakat
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB
TPKK Jatim Dorong Produk Perikanan Bernilai Tambah untuk Gizi Keluarga
-->