- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah melalui proses seleksi terbuka dan penilaian ketat. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Jumat (29/8/2025).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan Sekretaris Daerah. Dasar pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting memperkuat struktur pemerintahan.
“Sekretaris daerah adalah motor penggerak birokrasi sekaligus sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sekda harus mampu menjaga keseimbangan antara perangkat pemerintah umum dan daerah otonom,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Daerah (Sekda), Syahrial Abdi menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjamin pelayanan publik sesuai aturan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan akan memberikan pelayanan prima dan menghindari pungutan di luar ketentuan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi birokrasi dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029.
“Keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya berkomitmen menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, serta nilai-nilai budaya Melayu,” tegasnya.
Selain itu, Syahrial Abdi menegaskan tekad untuk menghindari konflik kepentingan, menjauhi narkoba, dan tidak terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi hukum apabila melanggar pakta integritas.
“Saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jika saya melanggar pernyataan ini, saya siap menerima sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)