- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
: Pelaksanaan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Sumbersuko, Rabu (27/8/2025).
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh hanya sebatas urusan administratif, melainkan harus proaktif, responsif, dan empatik. Aparatur pemerintah dituntut bekerja dengan hati serta menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan.
Pesan tersebut disampaikan Indah saat pelaksanaan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Sumbersuko, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, reformasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan penyederhanaan prosedur, tetapi juga harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua ASN saya minta untuk bekerja dengan hati. Kita hadir untuk melayani, bukan dilayani. Pastikan masyarakat merasakan kehadiran negara melalui kualitas pelayanan kita,” tegas Bunda Indah.
Melalui program Setor Madu, Pemkab Lumajang berupaya mendekatkan pelayanan dengan turun langsung ke desa-desa. Program ini tidak hanya memastikan kualitas kerja aparatur desa dan kecamatan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun usulan secara langsung kepada pemerintah.
Dengan pola jemput bola ini, pemerintah daerah dapat merespons cepat permasalahan pelayanan publik sekaligus mengambil langkah perbaikan yang tepat. Hal tersebut, menurut Bunda Indah, merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyebut Setor Madu sebagai strategi inovatif yang memperlihatkan kehadiran pemerintah tidak hanya dari balik meja, tetapi benar-benar hadir di tengah warga.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Jika kita hadir langsung, mendengar, dan merespons, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujarnya.
Lebih jauh, Setor Madu dipandang sebagai simbol perubahan budaya birokrasi di Lumajang. Pelayanan publik tidak lagi dipandang sebagai kewajiban formal, melainkan wujud empati dan kepedulian untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya secara adil.
Dengan semangat tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas lahir dari aparatur yang bekerja dengan hati, berpihak pada rakyat, dan menjadikan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan.
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)