- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustriaan dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Norasari meninjau pasar Melati Desa Sui Raya yang dimana para pedagang dilokasi ini direlokasi ke pasar Sejati desa Parit Baru Sui Raya. Norasari mengatakan belasan pedagang telah cabut undi untuk mendapatkan tempat di pasar Sejati ini. mc kuburaya
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 20 Januari 2025 | 18:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 346
Sungai Raya, InfoPublik - Pemkab Kubu Raya jamin pemindahan pedagang di Pasar Melati terutama yang memakai bahu jalan mendapatkan tiga kemanfaatan kebijakan.
Hal itu yakni mudahnya mendapatkan izin, pemberian kemudahan akses perbankan dalam meningkatkan modal usaha dan selama tiga bulan menempati pasar Sejati di Desa parit baru Sui Raya tidak dipungut bayaran.
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman mengatakan penertiban para pedagang setempat karena terdapat dua pasar yang kosong dan akan ditempati nantinya.
Dirinya berharap dengan beberapa pembongkaran di kawasan Pasar Desa Parit Baru tersebut bisa rapi dan enak dipandang. Sebab kawasan tersebut termasuk Daerah Milik Jalan (DMJ) dan akan mengganggu lalu lintas jika tidak tertib.
"Karena terdapat pasar yang sudah disiapkan kita akan keluarkan kebijakan dari Pemerintah Daerah pada penggunaan pasar yang kosong, pertama kita akan gratiskan selama 3 bulan untuk retribusi, kedua kita akan memberikan izin untuk menempati kios-kios yang sudah disiapkan, ketiga kita akan memintakan akses untuk permodalan ke Bank Kalbar," jelasnya.
Turut mendampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustriaan dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kades Parit Baru dan Kades Sui Raya, petugas Satpol PP Kubu Raya serta pihak terkait lainnya. (ir/pu/ni/mc kuburaya/eyv)