- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:02 WIB
:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 154
Kubu Raya, InfoPublik – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat DPRD, Jumat (22/8/2025).
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P. Salah satu isu yang mencuat adalah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menyoroti stagnasi penerimaan PBB-P2 yang menjadi salah satu dari empat poin temuan BPK.
“Selama lima tahun berturut-turut tidak ada kenaikan PBB-P2. Kondisi ini harus diperbaiki agar tidak kembali menjadi catatan dalam pemeriksaan mendatang,” tegasnya seusai rapat.
Jainal menjelaskan, rencana penyesuaian tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya di titik-titik tertentu pada tiga kecamatan. Perhitungan besaran tarif akan dilakukan oleh tim teknis perangkat daerah agar tetap proporsional, dengan target mulai diberlakukan bertahap pada 2026.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sukiryanto memastikan bahwa penyesuaian PBB-P2 hanya berlaku untuk rumah mewah. Rumah menengah ke bawah dipastikan tidak akan terdampak.
“Kami akan lakukan dengan hati-hati. Untuk masyarakat kecil tidak akan ada kenaikan, tapi rumah-rumah mewah yang akan disesuaikan NJOP-nya,” jelas Sukiryanto.
Ia menambahkan, potensi pajak daerah masih banyak yang belum tergarap optimal, termasuk rumah mewah yang selama ini belum terdata dengan baik. Meski demikian, Pemkab Kubu Raya menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian dilakukan dengan penuh pertimbangan agar masyarakat tidak terbebani.
(mc kuburaya/ird)