Pemkab Mura Gelar Rapat Verifikasi PPPK Tahap II untuk Seleksi Pegawai

: Pj Sekda Mura, Rudie Roy, di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2/2025) menyampaikan seleksi PPPK Tahap II telah dimulai sejak masa pendaftaran pada November 2024 lalu. Hingga batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 orang pendaftar yang telah memasukkan data dan mengirimkan berkas melalui sistem.


Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Jumat, 7 Februari 2025 | 17:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 373


Puruk Cahu, Info Publik - Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy, yang didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, serta dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy, menyampaikan seleksi PPPK Tahap II telah dimulai sejak masa pendaftaran pada November 2024 lalu. Hingga batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 orang pendaftar yang telah memasukkan data dan mengirimkan berkas melalui sistem.

"Saya menegaskan kepada seluruh peserta PPPK Tahap II untuk memastikan bahwa berkas pendaftaran mereka sudah benar dan lengkap. Jangan sampai ada kesalahan yang berpotensi menunda proses verifikasi atau masuk dalam masa sanggah. Hal ini sudah kita sampaikan pada seleksi PPPK Tahap I dan kami kembali mengingatkan hal tersebut untuk tahap II ini," ujar Rudie.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa peserta non-ASN yang mendaftar untuk seleksi PPPK Tahap II terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Tenaga Guru sebanyak 155 orang, Tenaga Teknis sebanyak 582 orang, dan Tenaga Kesehatan sebanyak 66 orang. Proses verifikasi kelengkapan dokumen para pendaftar masih berlangsung untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Proses verifikasi dokumen bagi pendaftar yang telah mengirimkan berkas melalui sistem masih berlangsung, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ada," ungkap Patusiadi.(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto:Ad/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 10:51 WIB
BKD Malut Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 7 Mei 2025 | 08:08 WIB
579 Peserta PPPK HSU Tahap II Ikuti SKD di Banjarbaru
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 6 Mei 2025 | 00:03 WIB
907 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II di Halmahera Barat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 29 April 2025 | 06:45 WIB
Pelatihan Gada Pratama Pulang Pisau Diharapkan Tingkatkan Kompetensi Satpam
-->