- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
: Wagub Dimyati usai sidak ke kantor BKD dan Dindikbud Banten, Senin (24/2/2025). Foto oleh Adpimpro Setda Provinsi Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 25 Februari 2025 | 12:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 336
Banten, InfoPublik – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah menggelar study tour ke luar Provinsi Banten.
"Kami berharap semua kepala sekolah jangan study tour keluar kota, apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah cukup di wilayah Banten saja," ujar Dimyati usai melakukan sidak ke Dindikbud, Kota Serang, Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025).
Dimyati juga menegaskan bahwa sekolah yang tetap mengadakan study tour ke luar Banten akan dievaluasi. "Sanksinya akan kita evaluasi," tegasnya.
Wagub Banten menekankan bahwa study tour tetap diperbolehkan selama masih dalam wilayah Provinsi Banten.
"Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Banten berharap sekolah-sekolah dapat lebih mengenalkan potensi wisata dan budaya lokal kepada para siswa, sekaligus mendukung perekonomian daerah.
Di sisi lain, Wagub Dimyati juga menyoroti bahwa tidak boleh ada praktik suap dalam pengangkatan pejabat ASN di Banten.
"Ke BKD kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat hanya karena like and dislike, itu tidak boleh. Dasarnya harus talenta," tegasnya.
(Emilda/Amul)