DPMPTSP Temanggung Targetkan Investasi Rp2,3 Triliun di 2025

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 27 Februari 2025 | 15:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 344


Temanggung, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menargetkan nilai investasi sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP, Dwi Sukarmei, saat menghadiri layanan jemput bola Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (26/2/2025).

"Target ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025. Untuk mencapainya, kami berkomitmen menerapkan strategi jemput bola agar semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB," ujar Dwi Sukarmei.

Dwi menyebutkan bahwa program jemput bola untuk layanan NIB mendapat respon positif dari masyarakat.

"Ini merupakan kecamatan ke-12 di Kabupaten Temanggung, dan antusiasmenya luar biasa. Hampir di setiap kecamatan ada 100-200 pendaftar, bahkan di Kecamatan Kedu dan Kecamatan Temanggung mencapai 700 orang," ungkapnya.

Hingga Februari 2025, DPMPTSP mencatat sudah ada lebih dari 3.000 pendaftar baru, dan secara keseluruhan sudah 21.000 warga Kabupaten Temanggung memiliki NIB.

Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengurus NIB, maka target investasi Rp2,3 triliun dapat tercapai dengan lebih cepat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, menegaskan pentingnya NIB sebagai legalitas usaha, terutama dalam menarik investor dan mendukung pertumbuhan UMKM.

"NIB ini sangat penting, terutama untuk menambah kepercayaan investor dalam melakukan penanaman modal. Dengan NIB, usaha mereka sudah diverifikasi dan lebih terpercaya," jelasnya.

Nadia juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk segera mengurus NIB guna mendapatkan manfaat lebih luas dalam pengembangan usaha mereka.

Dengan adanya strategi jemput bola layanan NIB dan peningkatan jumlah usaha yang memiliki legalitas resmi, Kabupaten Temanggung optimistis dapat mencapai target investasi Rp2,3 triliun pada 2025 serta memperkuat perekonomian daerah.

Salah seorang peserta layanan NIB, Mulyoto (47) asal Ngipik, Pringsurat, mengaku bahwa syarat pengurusan NIB sangat mudah.

"Mau buat NIB, syaratnya cuma KTP dan nomor WhatsApp. Saya sudah dihubungi dari kelurahan untuk ikut pendaftaran karena punya usaha jualan keliling," ujarnya.

Pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mengurus NIB agar bisa mendapatkan akses modal dan legalitas usaha yang lebih baik.

(Adi;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Program 3 Juta Rumah, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMKM
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.645 UMKM
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->