Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi perizinan dan penyederhanaan regulasi. Langkah ini tidak hanya sekadar upaya administratif, melainkan strategi fundamental untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Mustajib, menegaskan bahwa pemerintah kini fokus mendorong percepatan serta transparansi layanan perizinan. Hal itu ia sampaikan dalam talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Kamis (28/8/2025).

“Penyederhanaan perizinan adalah wujud nyata kehadiran negara. Kami ingin pelaku usaha tidak lagi terbebani birokrasi berbelit, melainkan bisa memperoleh izin usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan kepastian hukum ini, iklim investasi akan semakin sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, terobosan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Cipta Kerja yang menekankan pentingnya reformasi struktural di dunia usaha. Jika sebelumnya izin usaha membutuhkan waktu panjang, kini banyak perizinan dapat diperoleh lebih singkat dan sederhana, sehingga memberi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh sekaligus menarik minat investor dari luar daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen perizinan, non-perizinan, hingga layanan publik lainnya dalam satu lokasi. Kehadiran MPP tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga memastikan transparansi dan integritas dalam setiap proses.

Mustajib menekankan bahwa kemudahan perizinan membawa efek berganda (multiplier effect) bagi pembangunan daerah. Semakin banyak usaha formal yang lahir, semakin besar pula kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tumbuhnya inovasi di sektor-sektor produktif.

“Jika iklim investasi terjaga dengan baik, maka arus modal akan semakin deras masuk ke Lumajang. Itu artinya, semakin banyak tenaga kerja terserap, daya beli masyarakat meningkat, dan perekonomian daerah menjadi lebih tangguh,” imbuhnya.

Lebih jauh, kemudahan perizinan juga diyakini akan memperkuat daya saing Lumajang di tingkat provinsi maupun nasional. Dengan layanan yang cepat, pasti, dan transparan, Lumajang berpotensi menjadi destinasi investasi yang menarik, baik di sektor agribisnis, pariwisata, maupun industri kreatif.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Lumajang optimistis reformasi perizinan bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan katalis strategis pembangunan daerah. Dukungan penuh kepada pelaku usaha lokal akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Perizinan yang mudah bukan sekadar melahirkan usaha baru, tetapi juga menghidupkan harapan masyarakat. Ini adalah ikhtiar besar kita untuk menjadikan Lumajang sebagai daerah yang ramah investasi, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkas Mustajib.

(MC Kab. Lumajang/Rin/Bob/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
-->