Sekda Merauke: Pajak dan Retribusi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 28 Februari 2025 | 06:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 299


Merauke, InfoPublik – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke mengalami kenaikan signifikan selama lima tahun terakhir (2020-2024).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, Majinur, pada tahun 2020 PAD Kabupaten Merauke berada di angka Rp1,6 triliun, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp2,4 triliun, atau naik 48,72 persen.

Sementara itu, PAD khusus mengalami peningkatan lebih tajam, dari Rp104,2 miliar pada 2020 menjadi Rp183,3 miliar pada 2024, mencatat kenaikan 75,94 persen dalam lima tahun.

"Ini pencapaian luar biasa yang harus diapresiasi, karena menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," ujar Majinur dalam acara Apresiasi Pajak Daerah 2024, yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Rabu (26/2/2025).

Salah satu indikator utama peningkatan PAD adalah kontribusi pajak daerah yang naik drastis, tercatat pada pajak daerah 2020 mencapai Rp26 miliar, kemudian pada 2024 pendapatan pajak mencapai Rp62,8 miliar. Kenaikan drastis itu, setara dengan 141. 6 persen.

Sedangkan untuk retribusi daerah, juga terjadi peningkatan dari Rp12 miliar pada 2020 menjadi Rp16 miliar pada 2024, atau naik 33,11 persen.

"Peningkatan pajak dan retribusi ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan penguatan fiskal daerah yang semakin baik," tambah Majinur.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Jermias Paulus Ruben Ndiken, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan kunci utama dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

"Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi nyata dalam membayar pajak dan retribusi daerah sepanjang 2024," jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

"Kami kembali mengimbau agar kita semua bersama-sama membayar pajak dan retribusi daerah, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat serta mempercepat pembangunan daerah," tegas Jermias.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pendapatan daerah, diharapkan Merauke semakin mandiri dalam pengelolaan fiskal dan terus mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif.

(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Program 3 Juta Rumah, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMKM
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Kelalaian Pengemudi Picu Kecelakaan di Merauke
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Perempuan Merauke Buktikan Peran Kunci dalam Pelestarian Lingkungan
-->