- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Senin, 3 Maret 2025 | 06:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212
Agam, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Edi Busti, mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun ini mengangkat tema "Pembangunan Berkelanjutan Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah, dan Penguatan Sektoral Potensial".
Tema tersebut menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan, terutama dalam sektor unggulan daerah, seperti ketahanan pangan.
"RKPD harus disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah. Sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat harus menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan serta daya saing daerah," ujar Edi Busti saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam tahun 2026 tingkat Kecamatan Tanjung Mutiara di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat pada Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, penguatan sektor pertanian sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus memperhitungkan kondisi dan potensi lokal agar program yang dihasilkan tepat sasaran dan berdaya guna.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Agam juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia mengingatkan bahwa tanpa sinergi yang baik, efektivitas program pembangunan bisa terhambat.
"Penyusunan RKPD harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan provinsi menjadi kunci agar program dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam penyusunan RKPD. Ia mengingatkan bahwa setiap program yang tidak memiliki titik singgung dengan prioritas pembangunan berisiko tidak dapat direalisasikan.
Lebih lanjut, Sekda Agam menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki peluang untuk mengusulkan program yang belum masuk dalam RKPD melalui mekanisme Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
"Jika ada aspirasi yang belum terakomodasi dalam RKPD, masyarakat dapat memperjuangkannya melalui Pokir DPRD. Ini adalah mekanisme strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah," ungkapnya.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, pemerintah daerah berharap agar program pembangunan yang dirancang benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain memperkuat ketahanan pangan, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis dalam membangun Kabupaten Agam yang lebih maju dan mandiri," tutup Edi Busti.
(MC Agam/Harry)