- Oleh MC KAB BALANGAN
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:14 WIB
:
Oleh MC KAB MERANTI, Senin, 3 Maret 2025 | 07:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 188
Meranti, InfoPublik – Kabupaten Kepulauan Meranti resmi ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025 melalui keputusan bupati.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Penanggulangan Bencana Karhutla di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Jumat (28/2/2025).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan semua pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayahnya.
"Maka pada hari ini kita melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana Karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Bambang.
Sebagai salah satu daerah di Provinsi Riau yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, Bambang menekankan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen dan stakeholder sangat diperlukan.
"Karhutla tidak mengenal batasan. Baik itu hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan masyarakat, maupun lahan milik perusahaan, semua bisa terdampak," jelasnya.
Untuk itu, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, melainkan memerlukan sinergi dan koordinasi antarinstansi serta dukungan masyarakat.
Sekda Bambang juga mengingatkan agar semua pihak tidak saling menyalahkan, melainkan fokus pada langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
"Kita tidak perlu saling menyalahkan, tetapi harus berupaya memberikan kontribusi maksimal. Saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah, malah bisa memperburuk keadaan," tegasnya.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan kesiapan sumber daya, baik personel maupun peralatan, agar dapat bertindak cepat saat kebakaran terjadi.
Bambang menegaskan bahwa Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.
"Mulai dari pencemaran udara akibat kabut asap, terganggunya jarak pandang transportasi, hingga meningkatnya kasus penyakit pernapasan seperti ISPA," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh instansi terkait memastikan peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.
"Pencegahan adalah langkah terbaik. Semua personel dan peralatan harus dalam keadaan siaga penuh," tutupnya.
Dengan kesiapsiagaan yang optimal, diharapkan Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meminimalisir risiko Karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan.