Wali Kota Pontianak: Efisiensi bukan Ancaman, Tapi Peluang Pembangunan Efektif

: Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan publik | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 5 Maret 2025 | 12:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 184


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun langkah strategis dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa realokasi anggaran benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kita alihkan anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau Focus Group Discussion (FGD) yang tidak memberikan dampak signifikan, ke program-program yang lebih menyentuh masyarakat, seperti di bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Edi melalui keterangan yang diterima pada Rabu (5/3/2025).

Anggaran daerah Kota Pontianak diproyeksikan sebesar Rp600 miliar, dengan tambahan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun. Namun, kebijakan efisiensi anggaran berpotensi mengurangi jumlah bantuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Edi menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan ancaman, tetapi peluang untuk menata kembali pengeluaran agar lebih efektif.

Sebagai contoh, anggaran perjalanan dinas yang semula mencapai Rp40 miliar akan dikurangi hingga 50 persen, dan dana tersebut dialihkan untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat.

"Efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pontianak," tambahnya.

Selain realokasi anggaran, Edi juga membahas pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sempat menjadi perbincangan publik.

"Beberapa dana memang tidak dipotong, tetapi hanya ditunda pencairannya oleh pemerintah pusat. Itu adalah kewenangan pusat, kita hanya bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang ada," jelasnya.

Terkait aturan ASN yang bekerja tiga hari di kantor dan dua hari secara fleksibel, Edi menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Pontianak belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau ada bahasa di media tentang aturan baru, kita tunggu surat resminya dulu. Sampai saat ini, belum ada arahan formal," tegasnya.

Sebagai bagian dari efisiensi, Pemkot Pontianak juga mengoptimalkan penggunaan energi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota mengimbau setiap pegawai untuk lebih disiplin dalam penggunaan listrik, seperti memastikan lampu dan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan.

"Sejak dulu, kita sudah mengajak OPD untuk hemat energi. Banyak hal kecil yang bisa dilakukan, seperti mematikan lampu ruangan sebelum pulang kantor," ujarnya.

Edi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efektif.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pontianak," pungkasnya.

(prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Bupati Merauke Minta Dukungan Pusat untuk Realisasikan Pembangunan Strategis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:28 WIB
Dana Pajak untuk Rakyat: Bupati Indramayu Tinjau Perbaikan Jalan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
-->