BPBD Balangan Simulasi APAR dan Damkar kepada Karyawan Pengadilan Negeri Paringin

: Tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran menggunakan Apar, pegawai ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api. - Foto:Mc.Balangan


Oleh MC KAB BALANGAN, Senin, 17 Maret 2025 | 11:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 264


Paringin, InfoPublik - Pegawai Pengadilan Negeri Paringin mengikuti sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan Simulasi DAMKAR (Pemadam Kebakaran) yang diberikan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, Senin (17/3/2025) menyampaikan pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang penggunaan APAR, dan juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Setelah penyampaian materi, tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran secara langsung, pegawai ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api.

"Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Adapun cara penggunaan APAR yang tepat dan benar lanjutnya terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pinnya, tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin.

"Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam," pungkasnya.(MC Balangan/el/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 08:41 WIB
Wagub Gorontalo Dorong Pembentukan Relawan Damkar Hingga Kecamatan
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 19:50 WIB
Pemkab Kobar Tertibkan Reklame Tanpa Izin di Jalan Iskandar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 13:15 WIB
Anggota TRC BPBD Balangan Latihan Penanganan Ular dalam Penguatan Animal Rescue
-->