Tanah Datar Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Tercepat dalam Rekonsiliasi Pajak

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 26 Maret 2025 | 06:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 246


Tanah Datar, InfoPublik – Di awal tahun 2025, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meraih prestasi gemilang dan diganjar penghargaan. Kali ini, ia menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah tercepat di Provinsi Sumatra Barat dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang telah berkontribusi penuh dalam mendukung validasi setoran pajak pusat atas belanja daerah, yang menjadi dasar dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.

Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tanah Datar adalah yang tercepat dalam proses rekonsiliasi pajak pusat dan telah menyelesaikan semuanya tanpa ada yang menunggak. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu syarat penting dalam penyerahan DBH ke daerah.

“Kita daerah ketergantungan terhadap dana pusat masih tinggi, jadi kelancaran dan taat pajak ini sangat menentukan terhadap DBH. Pemerintah daerah harus terus berupaya bagaimana transfer ke daerah bisa maksimal dan cepat, sehingga cash flow pemda juga terbantu,” ujar Khairil Indra, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Tanah Datar akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Eka Putra juga menambahkan bahwa TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Tanah Datar telah diakui sebagai yang terbaik di wilayah Pulau Sumatra dan bertekad untuk mempertahankan prestasi tersebut.

"Meskipun bencana alam yang melanda Tanah Datar tahun lalu berdampak pada hasil pertanian dan ekonomi masyarakat, semangat pemerintah daerah untuk mempertahankan inflasi daerah tetap tidak surut,” ujarnya.

Terkait prestasi pengendalian inflasi daerah, Bupati Eka Putra menyebut bahwa Pemerintah Daerah mendapatkan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras seluruh OPD dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan hasil dari upaya yang tidak sah, melainkan sebuah penghargaan yang layak diterima berkat dedikasi bersama.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KPPN yang selalu memberikan dukungan sehingga pengelolaan pajak daerah bisa berjalan dengan baik dan cepat,” tambahnya.

Bupati Eka Putra juga berkomitmen untuk terus menggali potensi daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber pajak untuk memperkuat perekonomian daerah. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh KPPN kepada Dinas PMDPPKB, khususnya terkait anggaran di pemerintahan Nagari, yang masih membutuhkan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut.

(prokopim-fan/yrs)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 11 Juni 2025 | 20:30 WIB
Lobi Anggaran Pembangunan ke Pusat, Anggota DPR RI Puji Gubernur Riau
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 26 Mei 2025 | 06:06 WIB
Surplus APBN Riau Jadi Fondasi Perkuat Belanja Produktif
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 19 Mei 2025 | 20:38 WIB
Gubernur Gorontalo Waspadai Dampak Sosial-Lingkungan Pertambangan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 21 April 2025 | 14:49 WIB
Pimpin Apel Gabungan, Wawali Tidore Ingatkan Displin dan DBH
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Selasa, 15 April 2025 | 16:45 WIB
Dukung Pembangunan, Pemkab Tanah Datar Ajak Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Kamis, 10 April 2025 | 15:02 WIB
Pemkab Tanah Datar Berkomitmen Sejalan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran
-->