Dukung Pembangunan, Pemkab Tanah Datar Ajak Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Selasa, 15 April 2025 | 16:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 249


Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan daerah, dan memaksimalkan pendapatan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Elizar, kini pembayaran PBB semakin mudah dan efisien.

Masyarakat dapat membayar melalui aplikasi Ollin Bank Nagari yang memungkinkan transaksi lebih cepat dan aman. Selain itu, masyarakat juga masih bisa membayar secara langsung ke kantor pelayanan pajak atau jorong.

“Bagian dari upaya pemerintah daerah untuk pembangunan wilayah,” kata Elizar di Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Datar, Darfizal, menjelaskan bahwa pembayaran PBB merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam melanjutkan pembangunan di Tanah Datar. Ia berharap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, baik untuk pajak pribadi, keluarga, maupun atas nama orang tua dan mertua.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, kita berkontribusi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Tanah Datar,” pungkas Darfizal.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB
KIM Wujud Nyata Gotong Royong Informasi di Era Digital
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Peta Desa Jadi Panduan Pembangunan dan Tata Ruang
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 22:58 WIB
Indramayu Bangkit Bersama Masyarakat dalam Semangat HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Merauke Dapat 30 Ribu Bibit Buah, Warga Diajak Kolaborasi Jaga Lingkungan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 31 Juli 2025 | 16:26 WIB
Program Setor Madu Jawab Kebutuhan Warga dengan Pendekatan Tanpa Birokrasi
-->