Dishub Batang Alihkan Truk Sumbu Tiga ke Tol

: Salah satu petugas Satlantas Batang, memberikan pengertian kepada sopir truk untuk tidak masuk di jalur pantura Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 29 April 2025 | 17:24 WIB - Redaktur: Ismadi Amrin - 91


Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengintensifkan sosialisasi pengalihan arus ke jalur tol, khusus truk bersumbu tiga atau lebih. Sosialisasi dan pengalihan arus mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Batang bersama Satlantas Polres setempat, dengan mengarahkan truk bersumbu tiga lewat Exit Tol Kandeman ke arah barat.

Kepala Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, sosialisasi dioptimalkan agar truk sumbu tiga atau lebih tidak, supaya tidak melintas di perkotaan, sehingga keamanan lalulintas lebih terjaga. Diakuinya, masih banyak pengemudi truk sumbu tiga yang kurang mematuhi aturan tersebut, dengan berparkir di bahu jalan.

“Kendala kami, mereka menunggu petugas, begitu petugas selesai mereka langsung kembali memasuki perkotaan,” katanya, saat mengarahkan pengemudi truk sumbu tiga di Exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (21/4/2025).

Pengemudi truk sumbu tiga tidak perlu khawatir terkait tarif tol, karena telah diberlakukan potongan harga hingga 20 persen, yang memasuki Exit Tol Kandeman ke arah Pekalongan.

“Rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Darat, truk sumbu tiga atau lebih tidak diizinkan melintasi Pantura Kota Batang, jam 06.00-21.00 WIB,” jelasnya.

Perwakilan Organda Batang Lukman Hasanudin mengukui, masih banyaknya pengemudi truk sumbu tiga yang tak mengindahkan arahan untuk tidak melintasi Pantura di jam tertentu. Alasan terbesar tetap melintasi Pantura karena faktor biaya yang cukup tinggi jika melewati jalur Tol.

“Besaran diskonnya masih dinilai standar dan wajar. Tapi setelah adanya diskon kami coba menyosialisasikan ke pengemudi truk sumbu tiga,” ungkapnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Ipda Agus Supriyanto menekankan, sosialisasi selama kurun waktu tertentu dan akan dilakukan tindakan penilangan apabila masa sosialisasi selesai.

“Saat ini kami bersama Dishub dan Organisasi lebih mengedepankan sosialisasi ke pengemudi truk sumbu tiga, penindakan baru akan dilakukan awal Mei nanti,” tegasnya.

Petugas hanya menyampaikan teguran apabila ada truk sumbu tiga, khususnya yang melakukan pembongkaran di area perkotaan.

Sementara itu, salah seorang pengemudi truk sumbu tiga, Maman mengaku belum mengetahui ada peraturan dilarang melintas Pantura Batang. Kendati demikian di beberapa daerah sudah mulai menerapkan larangan melintas di jalur Pantura di jam tertentu.

“Kalau di Batang saya nggak tahu, cuma waktu lewat Pantura Rembang memang dilarang melintas jalur Pantura,” ujar dia. (MC Batang/Heri/Sri Rahayu)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:15 WIB
Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Batang Intens Gelar Diskusi
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:13 WIB
KPU Batang Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data yang Akurat
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:53 WIB
Libur Sekolah, Safari Beach Jateng Batang Jadi Destinasi Favorit
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 06:47 WIB
Pemkab Batang Bina Atlet Melalui Kejurkab Bulutangkis
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 3 Juli 2025 | 08:17 WIB
Antisipasi Potensi Wabah, Kemenkes Susun Dokumen Kontingensi
-->