- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 25 April 2025 | 20:05 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 297
Jakarta, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dengan Kota Bukittinggi. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Agam, H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah dalam rapat penegasan batas wilayah di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Kota Bukittinggi ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri perbedaan persepsi soal batas administratif yang telah berlangsung cukup lama. Pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan turut memfasilitasi mediasi dan proses verifikasi data batas wilayah secara objektif dan terukur.
“Persoalan batas wilayah ini bukan semata soal garis di peta. Ini menyangkut pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan masa depan pembangunan daerah perbatasan,” ujar Bupati Benni Warlis dalam forum tersebut, Rabu (23/4/2025).
Benni Warlis menyampaikan bahwa Pemkab Agam siap menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berdasarkan regulasi. Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari Kemendagri sebagai pihak penengah, agar keputusan akhir yang diambil mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga harmoni antara dua wilayah bertetangga.
“Kami ingin ini diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kolaboratif. Yang terpenting adalah tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Penegasan batas wilayah bukan sekadar urusan teknis administratif. Di baliknya, terdapat konsekuensi besar dalam hal pelayanan pendidikan, kesehatan, kependudukan, hingga infrastruktur.
Dengan batas wilayah yang jelas, pemerintah daerah bisa lebih fokus menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pembangunan secara tepat sasaran, tanpa tumpang tindih kewenangan.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum finalisasi, agar polemik batas wilayah yang telah lama berlangsung segera memiliki kepastian, dan masyarakat di wilayah perbatasan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata.
Bupati Benni juga menyampaikan bahwa Pemkab Agam mendukung penuh setiap upaya tertib administrasi wilayah sebagai bagian dari wujud nyata pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan demikian, penegasan tapal batas ini menjadi pijakan penting tidak hanya untuk Agam dan Bukittinggi, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola daerah yang rapi dan berkeadilan di seluruh Indonesia.(MC Agam/Fikri)