Menteri ATR/BPN: Plasma Itu Hak Rakyat, tidak Ada Tawar-Menawar

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 28 April 2025 | 17:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 273


Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang mereka kelola.

Ia menyebut masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelak dari tanggung jawab tersebut dengan alasan bahwa lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal, menurut Nusron, ketentuan jelas menyebutkan bahwa plasma merupakan bagian dari HGU.

“Kalau ada perusahaan yang nggak mau Plasma, akan kami tegur. Dan kalau nggak nurut juga, akan kami cabut HGU-nya. Ini aturan, bukan tawar-menawar,” tegas Nusron melalui keterangan pers pada Kamis (24/4/2025).

Kewajiban 20 persen plasma merupakan regulasi yang mengharuskan perusahaan sawit menyediakan sebagian lahan dari total HGU mereka untuk dikelola masyarakat sebagai kebun plasma.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar melalui sistem kemitraan. Tak hanya menyediakan lahan, perusahaan yang mengajukan perpanjangan atau pembaruan HGU juga wajib membuktikan bahwa mereka telah menjalin kerja sama yang sehat dan berkeadilan dengan petani plasma.

Hal ini termasuk memastikan kebun plasma dikelola oleh petani mandiri, bukan melalui koperasi yang dikendalikan oleh karyawan perusahaan. “Plasma itu hak rakyat,” tegas Nusron.

Ia juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap kewajiban plasma akan menjadi catatan serius dalam evaluasi izin HGU selanjutnya.

(Mediacenter Riau/pr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Malinau, Ringankan Beban Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Urban Sprawl
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:43 WIB
Gorontalo Hadapi Tantangan Pengembangan Pariwisata
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:33 WIB
Bupati Bangkalan Tekankan Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Peta Desa Jadi Panduan Pembangunan dan Tata Ruang
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 04:18 WIB
Khidmat dan Meriah, Upacara HUT ke-80 RI di Bangkalan jadi Momentum Kebersamaan
-->