Pemkot Singkawang Percepat Pembayaran TPP ASN, Ini Penjelasan Keterlambatannya

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 29 April 2025 | 15:35 WIB - Redaktur: Untung S - 252


Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya memenuhi kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Keterlambatan yang sempat terjadi disebabkan oleh proses verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta penyesuaian anggaran menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Sekretaris BPKAD Kota Singkawang, Alhatip, menjelaskan bahwa pembayaran TPP harus melalui beberapa tahapan verifikasi terkait kriteria dan nominal yang digunakan. "Kami telah berproses sejak awal untuk memastikan TPP memenuhi ketentuan, termasuk menyesuaikan dengan refocusing anggaran sebagai amanat Inpres," ujarnya saat ditemui Senin (28/4/2025).

Proses ini sempat tertunda karena perlu menunggu persetujuan Kemendagri sekaligus penyesuaian dengan efisiensi belanja daerah.

Alhatip menegaskan bahwa Pemkot Singkawang berkomitmen penuh terhadap transparansi dalam pembayaran TPP. Setelah verifikasi selesai, BPKAD segera melakukan pengaturan anggaran kas di masing-masing perangkat daerah. "Kami telah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk seluruh perangkat daerah bahkan sebelum isu ini ramai dibicarakan," tambahnya.

Proses pencairan TPP kini telah memasuki tahap akhir, di mana perangkat daerah dapat mengajukan pembayaran untuk periode Januari-Maret 2025 sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga 28 April 2025, sebanyak 18 perangkat daerah telah menyampaikan dokumen lengkap dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sementara sisanya masih dalam proses pengajuan.

Dukungan Penuh untuk ASN

Pemkot Singkawang memastikan bahwa dana TPP telah disediakan secara utuh per triwulan. "Kami memberikan fleksibilitas kepada perangkat daerah, apakah ingin mencairkan sekaligus tiga bulan plus THR atau secara bertahap," jelas Alhatip. Dengan demikian, proses pencairan sepenuhnya tergantung pada kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan administrasi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Singkawang dalam memenuhi hak pegawai meski menghadapi tantangan regulasi dan efisiensi anggaran. Ke depan, pemerintah kota berharap dapat terus meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan pembayaran TPP berjalan lancar dan tepat waktu. (MC Kota Singkawang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
Pemkab Blora Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 16 Kecamatan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:54 WIB
KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
HUT ke-80 RI, PKK Tapin Hadirkan Lomba Penuh Kreativitas
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Sukses Bertugas di Upacara HUT RI, Wali Kota Singkawang Apresiasi Tim Paskibraka
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Diguyur Hujan, Sedekah Bumi Blora 2025 Tetap Semarak
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Pahlawan Senyap di Balik Karnaval HUT RI: 90 Petugas Jaga Singkawang Tetap Bersih
-->