Wabup Sidoarjo: ASN PPPK Harus Jalankan Tugas dengan Amanah

:


Oleh MC KAB SIDOARJO, Rabu, 30 April 2025 | 12:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 233


Sidoarjo, InfoPublik  Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak seluruh  Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) berkontribusi dalam membangun Sidoarjo menjadi lebih baik.

Ia menyebut pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan capaian besar yang harus disyukuri.

“Selamat kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya mengingatkan, di luar sana masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini,” kata Idayana di Jie Poek DW Resto, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (29/4/2025).

Wabup juga menegaskan pentingnya menjalankan amanah dan tanggung jawab baru dengan semangat serta dedikasi tinggi.

“Ada beban tanggung jawab yang kini berada di pundak kalian. Beban ini harus dijalankan dengan penuh amanah. Laksanakan tugas saudara semaksimal mungkin,” ujarnya, disambut serempak dengan jawaban “Siap!” oleh seluruh peserta.

Wabup Mimik juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, wawasan, serta pembentukan karakter dan etika sebagai aparatur sipil negara yang profesional.

“Saya mohon kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menyampaikan bahwa 630 ASN PPPK tersebut terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 guru, dan 8 tenaga kesehatan. Mereka adalah peserta seleksi PPPK Tahap I yang lulus melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, yang diselenggarakan pada 5–7 Desember 2024 di Universitas Adibuana Surabaya.

“Peserta yang memenuhi syarat pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK berjumlah 631 orang, namun satu orang meninggal dunia. Sehingga jumlah akhir menjadi 630 orang,” ungkap Budi.

Usulan penetapan Nomor Induk PPPK telah diajukan ke Kantor Regional II BKN Surabaya sejak Februari 2025. Setelah proses verifikasi dan validasi, seluruh peserta dinyatakan sah mendapatkan Nomor Induk dan melanjutkan ke tahap penandatanganan perjanjian kerja serta penerbitan SK.

“Pengadaan ASN PPPK ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan, sekaligus mengisi formasi kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.

(Git)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Senin, 16 Desember 2024 | 14:43 WIB
Pj. Sekda Aceh Tengah Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 22:38 WIB
Seleksi PPPK Kementerian PANRB 2024 Diikuti 15 Peserta, CAT Jadi Unggulan Transparansi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Pemkot Tidore Buka Seleksi PPPK 2024, Kuota 1.649 Posisi Tersedia
-->