Sebanyak 630 Tenaga Honorer Sidoarjo Diangkat Jadi PPPK, SK Diserahkan Digital

:


Oleh MC KAB SIDOARJO, Rabu, 30 April 2025 | 12:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 382


Sidoarjo, InfoPublik — Sebanyak 630 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Formasi Tahun 2024.

Para ASN PPPK dapat mengunduh SK masing-masing melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh ASN PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi dan diangkat secara resmi.

“Selamat kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya mengingatkan bahwa di luar sana masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini,” ujar Mimik  di Jie Poek DW Resto, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (29/4/2025).

Wabup juga menekankan bahwa amanah yang diterima harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

“Sekarang ada beban tanggung jawab yang berada di pundak kalian. Beban ini harus dijalankan dengan penuh amanah. Laksanakan tugas saudara semaksimal mungkin,” tegasnya, disambut serempak oleh seluruh ASN PPPK dengan jawaban “Siap!”.

Wabup Mimik juga mengimbau agar ASN PPPK terus meningkatkan wawasan, keahlian, serta menjaga etika dan kepribadian sebagai aparatur negara yang profesional.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, melaporkan bahwa jumlah ASN PPPK yang menerima SK terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 guru, dan 8 tenaga kesehatan.

Mereka merupakan peserta seleksi Tahap I tahun 2024 yang dinyatakan lulus melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari BKN yang digelar pada 5–7 Desember 2024 di Universitas Adibuana Surabaya.

“Peserta yang memenuhi syarat pemberkasan berjumlah 631 orang, namun satu orang di antaranya meninggal dunia. Sehingga total akhir menjadi 630 orang,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan penetapan Nomor Induk PPPK telah diajukan ke Kanreg II BKN Surabaya sejak Februari 2025. Setelah proses penetapan selesai, seluruh peserta menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK secara digital.

“Pengadaan ASN PPPK ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang kompeten dan mengisi formasi yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.

(Git)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:51 WIB
Pendidikan Kunci Kemerdekaan Hakiki Rakyat Indonesia
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Sekolah Rakyat Jadi Strategi Putus Rantai Kemiskinan
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Bupati Kubu Raya: Layani Pasien Seperti Keluarga Sendiri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:49 WIB
Para Guru Sambut Haru "Kado Presiden" pada HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 21:52 WIB
Ubah Wajah Matematika, Guru di Juai Diajak Manfaatkan Permainan, Alam dan AI
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 21:44 WIB
Sebanyak 2.314 PPPK Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:17 WIB
Bimtek Literasi di Pangkep: Membangun Masyarakat Melek Informasi
-->