Sebanyak 2.314 PPPK Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian

: Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat bersama 2.314 PPPK yang baru saja dilantik


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Selasa, 29 Juli 2025 | 21:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 201


Sumbawa Barat, InfoPublik – Bupati Sumbawa Barat,  Amar Nurmansyah, melantik 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 secara khidmat di Lapangan Graha Praja, Selasa (29/7/2025).

Bupati Amar Nurmansyah menyampaikan selamat kepada para PPPK yang dilantik. Ia menjelaskan bahwa ini merupakan gelombang ketiga pengangkatan PPPK di Sumbawa Barat, setelah gelombang pertama sebanyak 200 orang dan gelombang kedua sekitar 900 orang.

Bupati menyoroti pentingnya perencanaan dan analisis jabatan dalam mengoptimalkan kuota ASN dari pemerintah pusat. Berkat evaluasi menyeluruh, Sumbawa Barat berhasil mendapatkan kuota sekitar 2.600 formasi ASN, termasuk PPPK dan CPNS.

“Kita harus sadar bahwa kelemahan terbesar selama ini ada pada perencanaan, khususnya dalam analisis kebutuhan pegawai,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, PPPK diharapkan berperan aktif dalam mendukung program prioritas daerah seperti Kartu Sumbawa Barat Maju, layanan TRC Ambulance, dan lainnya. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari perencanaan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“PPPK harus bisa menjelaskan prosedur layanan kepada masyarakat sekitar. Program tidak akan berdampak jika tidak sampai ke warga,” katanya.

Bupati juga menyinggung kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memperbolehkan penempatan guru PPPK di sekolah swasta guna mendukung pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.

Menanggapi gal itu, Kepala BKPSDM Sumbawa Barat, Mulyadi, menyampaikan bahwa dari total 2.647 formasi ASN tahun 2024, sebanyak 2.480 lamaran diterima dan 2.318 peserta dinyatakan lulus seleksi.

Namun, empat peserta tidak dapat diterbitkan SK pengangkatan karena alasan objektif, seperti wafat, batas usia pensiun, dan ketidaksesuaian formasi. Dengan demikian, jumlah PPPK yang resmi dilantik mencapai 2.314 orang.

“Empat peserta tidak kami terbitkan SK-nya karena alasan objektif. Kami sudah berupaya, tetapi aturan tidak memungkinkan,” jelas Mulyadi.

SK PPPK tahap pertama berlaku mulai 1 Agustus 2025. Sementara itu, untuk tahap kedua, dari 535 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengikuti seleksi, sebanyak 137 peserta dinyatakan lulus. SK tahap kedua direncanakan akan diserahkan pada Oktober 2025.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen PPPK dalam menjalankan tugas sesuai peraturan. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat.

(MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Jakarta
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Bupati Sumbawa Barat: Program KSB Maju Harus Beri Dampak Nyata
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Wali Kota Pekanbaru Dorong OPD Hadirkan Inovasi bagi Masyarakat
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan PKB hingga 31 Agustus 2025
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:37 WIB
Manfaat Nyata KSB Maju: Dari Bantuan Pendidikan hingga Layanan Kesehatan
-->