- Oleh MC KAB MALINAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
: Pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Anggota BPD, Pendopo Agung, Rabu (30/04/2025).
Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 30 April 2025 | 21:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 325
Bangkalan, InfoPublik - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan pada Rabu, (30/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para camat serta perwakilan BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura, Indriyatno, menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal, khususnya anggota BPD yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Ada sekitar 1.736 anggota BPD yang akan diikutsertakan dalam program ini, dengan iuran sebesar Rp13.000 per bulan. Iuran tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.
Ia menambahkan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangkalan telah mencapai 90 persen. Sementara itu, cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ) meningkat dari 16 persen menjadi 18,5 persen pada 2025.
"Ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja informal,"imbuhnya.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyediaan jaminan sosial bagi anggota BPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah sekaligus bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Undang-undang tersebut menegaskan bahwa anggota BPD berhak mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena itu, pada tahun ini telah dianggarkan agar seluruh anggota BPD dapat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia juga berharap ke depan seluruh pekerja sektor informal di Kabupaten Bangkalan dapat terlindungi oleh program jaminan sosial pemerintah.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal, Samsul Arifin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada anggota BPD. Semoga program ini berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kami di lapangan," tuturnya.(Mc.Bangkalan/Eyv)