- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 2 Mei 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Untung S - 207
Pontianak, InfoPublik – Dalam upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025 pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar.
Kegiatan itu menjadi langkah strategis untuk memastikan data yang dihasilkan pemerintah daerah akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Sandi Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Kebijakan ini menekankan pentingnya tata kelola data yang baik agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh seluruh instansi pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan tersebut hanya dapat tercapai jika empat pilar utama terpenuhi, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Metadata statistik sektoral memegang peran krusial dalam meningkatkan kualitas data. “Data yang dihasilkan melalui survei atau kompilasi administrasi harus disertai metadata agar memiliki nilai informasi yang jelas dan dapat digunakan secara optimal,” tambah Maria.
Tanpa metadata yang baik, data berisiko tidak lengkap atau tidak akurat, yang pada akhirnya dapat merugikan baik produsen maupun pengguna data.
Kegiatan bimtek diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dengan harapan mereka dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola data yang benar. “Kami mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan mudah diintegrasikan,” pesan Maria.
Dengan demikian, data yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.
Melalui pelatihan itu, Diskominfo Kalbar berkomitmen memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, memastikan setiap data yang dihasilkan dapat saling terhubung dan digunakan secara efisien.
Harapannya, langkah ini akan mendorong terwujudnya ekosistem data terpadu yang menjadi fondasi pembangunan berbasis data di Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan.(admin-kalbarprov)