Bupati Kepulauan Tanimbar: Jangan Bangga Duan Lolat jika tak Bisa Wujudkan Damai

: Kepala Desa Kandar (kanan) dan Kepala Desa Lingat (kiri) menandatangani Perjanjian Kesepakatan Damai yang disaksikan Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua Klasis


Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Minggu, 4 Mei 2025 | 04:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 570


Saumlaki, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar mengerahkan seluruh unsur terkait untuk memediasi pertikaian antara Desa Kandar dan Desa Lingat, Kecamatan Selaru, yang terjadi sejak Selasa (29/4/2025).

Mediasi ini melibatkan Bupati, Kapolres, Dandim, serta tokoh gereja dari GPM Tanimbar Selatan.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi tradisi Duan Lolat sebagai simbol persaudaraan masyarakat Tanimbar.

“Kita semua adalah saudara. Jangan biarkan konflik merusak jalinan persaudaraan. Mari lihat satu sama lain sebagai keluarga,” ujar Jauwerissa di hadapan masyarakat Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Sabtu (3/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa konflik ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat, dan setiap desa diminta menjaga kondusivitas wilayah demi kestabilan daerah.

“Jika kita mengaku bangga dengan adat Duan Lolat, maka selesaikanlah masalah dengan cara Duan Lolat,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelidikan kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam konflik.

“Kami mengapresiasi kedua desa yang telah membantu kami dalam mengumpulkan informasi. Kami harap kerja sama terus berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf. Hendra Suryaningrat, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar kegiatan perekonomian masyarakat tidak terganggu.

“Kami di sini untuk memastikan kondisi aman dan mendengarkan langsung keluhan warga,” jelas Hendra.

Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan, Herman R. Tupan, mengingatkan para kepala desa untuk bertindak sebagai orang tua masyarakat, bukan penyulut konflik.

“Sejak awal, saya telah mengimbau agar konflik dicegah. Kepala desa bukan hanya dipilih rakyat, tapi juga diutus Tuhan sebagai alat damai,” ujarnya.

Pertemuan yang difasilitasi pemerintah dan tokoh masyarakat tersebut menghasilkan penandatanganan kesepakatan damai antara Desa Kandar dan Desa Lingat. Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, dan Ketua Klasis GPM.

(MC Kab. Kep. Tanimbar/Wind)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:41 WIB
Dandim 1503 Tual Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Langgur
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 05:15 WIB
Gerakan Kibarkan Bendera Merah Putih Digencarkan Polres Tapin
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 28 Juli 2025 | 20:39 WIB
Karhutla Mengancam, Agam Siaga Hadapi Musim Kemarau 2025
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 06:53 WIB
Ekspedisi Gunung Leuser Warnai Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Gayo Lues
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 14 Mei 2025 | 05:45 WIB
Sinergi Empat Pilar, Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan
-->