Kini Berobat di Batang Lebih Mudah, Hanya Perlu KTP untuk Layanan Gratis

: Kepala Dinkes Didiet Wisnuhardanto menyampaikan, bahwa Berobat Cukup Tunjukkan KTP Saja.


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 6 Mei 2025 | 15:41 WIB - Redaktur: Untung S - 295


Batang, InfoPublik – Kabupaten Batang kini memberikan kemudahan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya. Dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan medis di puskesmas maupun rumah sakit daerah tanpa dikenakan biaya.

Inisiatif itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar yang harus dinikmati oleh seluruh masyarakat. Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Batang telah mencapai 99 persen dari total populasi sekitar 850 ribu jiwa, dengan tingkat keaktifan sebesar 75 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Batang, Didiet Wisnuhardanto, menambahan Pemerintah menargetkan angka keaktifan tersebut naik menjadi 80 persen pada Agustus 2025. "Jika target tercapai, sekitar 42 ribu jiwa tambahan akan terlindungi oleh layanan kesehatan tanpa biaya," ujar Didiet Wisnuhardanto, di kantornya, Senin (5/5/2025).

Pencapaian ini tidak lepas dari keseriusan Pemkab Batang yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga 2025. "Kesepakatan ini memastikan setiap warga, terutama dalam kondisi darurat, bisa langsung ditangani tanpa menunggu kepesertaan aktif atau membayar di muka," jelas Didiet.

Selain itu, Pemkab Batang juga meningkatkan alokasi dana UHC dari Rp40 miliar menjadi Rp61 miliar tahun ini, meski dalam situasi efisiensi anggaran. "Ini bukti nyata komitmen Bupati untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat," tambahnya.

Dengan program ini, warga Batang tidak perlu lagi khawatir tentang biaya berobat. "Cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka pelayanan akan langsung diberikan," tegas Didiet.

Langkah ini diharapkan semakin mendorong pemerataan akses kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang.(MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Gubernur Banten Dorong Sinergi Tingkatkan Layanan Bandara Soetta
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:15 WIB
Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Batang Intens Gelar Diskusi
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:13 WIB
KPU Batang Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data yang Akurat
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:53 WIB
Libur Sekolah, Safari Beach Jateng Batang Jadi Destinasi Favorit
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 4 Juli 2025 | 06:47 WIB
Pemkab Batang Bina Atlet Melalui Kejurkab Bulutangkis
-->