- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Agar Bantuan Tepat Sasaran, Pemko Lakukan Verifikasi Faktual Data Kependudukan, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 7 Mei 2025 | 13:46 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 213
Padang Panjang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Faktual Data Kependudukan dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Ruang VIP Balai Kota, Senin (5/5/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan pemberian bantuan sosial dan fasilitas publik lebih akurat dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nofiyanti, dan dihadiri jajaran kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan pekerja sosial. Dalam arahannya, Nofiyanti menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara menyeluruh agar seluruh bentuk bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita ingin pastikan bantuan, baik pendidikan, UMKM, maupun pertanian, hanya diberikan kepada warga yang benar-benar tinggal di Padang Panjang dan tercatat dalam DTKS,” ujar Nofiyanti.
Pemerintah kota menetapkan bahwa warga yang akan menerima program bantuan wajib memiliki KTP Padang Panjang dan berdomisili nyata di kota ini. Hal ini merupakan bagian dari Program Unggulan Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra, yang menekankan keadilan sosial dan efisiensi anggaran.
Verifikasi ini akan dilakukan secara menyeluruh oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) dan ketua RT selama beberapa hari ke depan, dengan melibatkan seluruh keluarga di setiap kelurahan.
Nofiyanti juga menyoroti tingginya dinamika kependudukan di Padang Panjang, termasuk kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan kondisi sosial-ekonomi. Oleh karena itu, proses verifikasi akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan tersebut.
“Kita ingin semua program seperti bantuan seragam gratis untuk siswa, beasiswa, bantuan usaha, hingga subsidi pertanian, benar-benar berdasarkan data yang valid,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan sosial dan mendukung visi Padang Panjang sebagai kota yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (cigus)