Tim Gabungan Pemkab Balangan Gelar Giat Penegakan Hukum Bidang LLAJ

: Tim gabungan Forum LLAJ saat melaksanakan Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (dok. MC Kab Balangan)


Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 16 Mei 2025 | 02:55 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 238


Paringin, InfoPublik - Tim gabungan yang tergabung dalam Forum LLAJ kembali menggelar Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan di kawasan depan Masjid Al Akbar dan depan Kantor Diskominfosan J Ahmad Yani, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. 

Kadishub Balangan, Musa Abdullah, mengatakan, kegiatan ini difokuskan dalam rangka sosialisasi serta memberikan peringatan kepada truk yang sering mengangkut muatan berat melebihi kapasitasnya atau Over Dimension Over Load (ODOL) karena berpotensi bahaya dan sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan.

"Oleh karena itu, penindakan berupa sosialisasi dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan," ujar Musa di Paringin, Balangan, pada Kamis (15/5/2025).

Musa menegaskan, tujuan dari operasi Gakkum adalah agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Karena itu, secara berkala tim menurunkan puluhan personel untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan kendaraan Over Dimension Over Load yang terjaring dalam operasi Gakkum,” ujarnya.

Menurut Musa, operasi Gakkum ini tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan saja, kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas juga diminta untuk mematuhi peraturan tanpa mengorbankan keamanan jalan.

Adapun pendekatan yang dilakukan berfokus pada sosialisasi dan peringatan, pihaknya berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk mengenai pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan, selain itu juga agar memperhatikan KIR serta kelengkapan lainnya.

"Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang. Oleh karena itu, armada truk ODOL ini perlu ditindak untuk menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, langkah ini juga diiringi dengan peningkatan kesadaran akan betapa pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui pemahaman bersama dan penegakan aturan yang adil, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan kelaikan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Perhatian utama kami adalah ketika dokumen kendaraan tidak lengkap, dimensi dan muatan melanggar aturan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami di tim Forum LLAJ memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko terjadinya kecelakaan di jalan akan meningkat,” jelas dia.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian integral dalam upaya untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman. Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kesadaran akan pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan pada kendaraan dapat ditingkatkan.

"Langkah ini tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya terutama di Kabupaten Balangan," pungkasnya.(MC Balangan/el)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:48 WIB
Kabupaten Balangan Akan Aktifkan Traffic Light di 2025
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 18 April 2025 | 10:04 WIB
Kadishub Balangan Sebut Parkir Insidentil Balangan Expo Masuk ke Kas Daerah
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 18:55 WIB
Forum LLAJ Balangan 2025 Bahas Lalu Lintas Terkini
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 15 Januari 2025 | 14:11 WIB
Mobil Angkutan Umum Masyarakat Gratis Sudah Beroperasional, Berikut Trayeknya
-->