- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:04 WIB
: Pemerintah Kota Dumai, Riau, dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari buruh Internasional 2025 (foto: MC Kota Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:49 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 234
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota Dumai, Riau, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, khsuusnya Kantor Cabang (Kacab) Dumai, karena telah melakukan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak para pekerja setempat maupun pekerja asing.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkhidmat dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua, dan jaminan kematian sehingga mereka dapat bekerja keras bebas cemas,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan di Dumai, pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Indra, peringatan Hari Buruh Internasional bagi pekerja Indonesia merupakan momentum penting untuk menghargai kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan nasional serta menegaskan komitmen negara hadir dalam melindungi hak-hak pekerja.di Dumai,
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional seluruh pekerja dan menjadi pilar utama menuju Indonesia yang lebih produktif.
Melalui momentum ini, ia berharap seluruh pejuang nafkah dan para pekerja semakin terlindungi dan mendapatkan manfaat maksimal dari ragam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, semoga kehidupan masyarakat yang sejahtera dan ekonomi berkelanjutan di Kota Dumai dapat terwujud," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Dumai Dina Khairina menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Dumai mengusung tema 'Keringatmu Membangun Negeri, Perlindunganmu Prioritas Kami'.
Momen yang diperingati setiap tanggal 1 Mei ini menurut Dina memiliki makna yang mendalam bagi para pekerja dan buruh.
"Tak hanya sekedar sermoni, peringatan hari buruh merupakan refleksi perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan hak-hak pekerja salah satunya adalah jaminan sosial yang mampu melindungi dari risiko kerja yang mungkin dihadapi," terangnya.
Dina bersama segenap jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kacab Dumai akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan sejahtera bagi setiap pekerja Indonesia, khususnya bagi pekerja di Dumai Kota Idaman.
Sebagai informasi, momen peringatan Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Dumai, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Dumai Dina dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Satrio Wibowo menyalurkan berbagai bantuan kepada penerima manfaat.
Pertama, dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Jaminan Hari Tua (JHT) total senilai Rp 227,9 juta kepada ahli waris dari Almarhum Kaharoni selaku pekerja peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat sedang bekerja.
Selain itu, ada juga penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Syukur dan Almarhum Ahadhil Sholehan, serta penyerahan bantuan 100 paket sembako yang diserahkan kepada pihak pengemudi ojek online dan Serikat Pekerja Parit Kitang.