- Oleh MC PROV BANTEN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:20 WIB
: Gubernur Banten, Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025)/Biro Adpimpro Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 252
Banten, InfoPublik- Gubernur Banten, Andra Soni, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Ojek Online (Ojol) Provinsi Banten.
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima langsung perwakilan komunitas ojol di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (20/5/2025).
Menurut Andra Soni, beberapa tuntutan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera ditindaklanjuti, sementara yang menjadi kewenangan nasional akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pemerintah pusat.
“Pagi ini saya menerima perwakilan komunitas ojol. Ada beberapa tuntutan yang bisa langsung kami tindaklanjuti, dan ada juga yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat,” kata dia.
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Andra menyebut, saat ini Pemprov tengah memproses peraturan daerah terkait jaminan sosial bagi pekerja rentan, termasuk ojek online.
“Kita akan sempurnakan naskah akademiknya agar ojol bisa masuk dalam kategori pekerja rentan yang dapat kita bantu,” ungkapnya.
Selain itu, tuntutan mengenai relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga mendapat respon positif. Pemprov Banten telah memberikan pembebasan denda dan tunggakan pokok, sehingga ojol cukup membayar pajak tahun berjalan.
Gubernur juga menjajaki kerja sama dengan penyedia aplikasi dan Bank Banten untuk menghadirkan fitur tabungan pembayaran pajak melalui virtual account yang terhubung dengan NIK mitra ojol.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan sejumlah program pro rakyat seperti sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK/SKh, serta program BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Namun, bantuan sosial lainnya tetap harus mengikuti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) dari pemerintah pusat.
Usai pertemuan, Gubernur juga menemui massa Komunitas Ojol yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai dengan kewenangan.
“Yang menjadi kewenangan insya Allah akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya disambut sorak-sorai para peserta aksi.
Sementara itu, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian, menyampaikan keluhan soal kebijakan penyedia aplikasi yang dinilai merugikan mitra, serta ketiadaan regulasi perlindungan terhadap ojol.
Ia berharap Pemprov Banten dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mitra ojol.
(Mills/MC Prov Banten)