- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:22 WIB
: Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso bersama jajaran terkait saat beraudiensi ke Kemenekraf RI/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 22 Mei 2025 | 18:02 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 215
Jakarta, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, pada Rabu (21/5/2025). Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti proses pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara kedua kementerian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk menyelaraskan rencana pendirian Dinas Ekraf dengan regulasi kelembagaan yang berlaku. Kota Malang pun tengah memproses dua rancangan peraturan daerah (perda), salah satunya terkait pembentukan dinas tersebut.
“Harapannya, proses ini bisa berjalan seiring dan sesuai regulasi. Kami ingin semuanya tegas dan jelas,” ujar Erik.
Ia menambahkan, penguatan sektor ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Malang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan membentuk lembaga khusus yang fokus pada pembinaan dan pengembangan ekraf, diharapkan iklim ekonomi kreatif di Kota Malang semakin mapan dan berkelanjutan.
“Ekraf ini adalah mesin pertumbuhan ekonomi baru. Sudah saatnya ada lembaga yang secara spesifik menangani ini agar tidak hanya sekadar berkembang, tapi juga sustain,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Leli Salman Al Farisi, menyampaikan dukungannya terhadap wacana pendirian Dinas Ekraf di Kota Malang.
“Kami melihat komitmen kuat dari kepala daerah, yang tertuang dalam RPJMD, serta ekosistem ekraf yang telah terbentuk. Ini menjadi modal besar untuk terus melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pembentukan dinas harus dilakukan bertahap dan terstruktur, mulai dari perencanaan jangka panjang hingga penguatan kelembagaan secara bertahap.
Hal serupa juga disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kemenparekraf, Septriana Tangkary.
Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot Malang dalam membentuk Dinas Ekraf yang mandiri.
“Dengan potensi dan kesiapan yang dimiliki, Malang bisa menjadi percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi kreatif,” tuturnya.
Langkah Pemkot Malang ini dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat dalam menjadikan ekraf sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi masa depan.