- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 31 Juli 2025 | 21:01 WIB
: Apel razia terpadu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (21/5/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 22 Mei 2025 | 21:33 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 234
Sei Bamban, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai bersama Polres Sergai, UPTD Penerimaan dan Pendapatan Daerah (Pependa/Samsat) Sergai, serta PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi melaksanakan razia terpadu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum patuh terhadap administrasi pajak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan di Kantor UPTD Pependa Sergai. Setelah menerima pengarahan, tim gabungan langsung menuju lokasi razia di depan Pos Lantas Desa Pon.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sergai dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Razia ini tidak hanya bersifat penindakan, namun juga edukatif. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, serta keabsahan bea balik nama.
Sri Rahmayani menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat antara Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam membangun tertib administrasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.
(Media Center Sergai/Julia)