Wali Kota Singkawang Tegaskan Larangan Keras Pungutan Liar di Sekolah

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 23 Mei 2025 | 19:48 WIB - Redaktur: Untung S - 248


Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan, khususnya yang kerap terjadi jelang acara perpisahan sekolah. Langkah itu diambil setelah sejumlah laporan masyarakat mengeluhkan tingginya biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa untuk kegiatan seremonial tersebut.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, secara langsung memimpin rapat dengan seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (22/5/2025).

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pungutan di luar ketentuan pemerintah tidak boleh lagi terjadi. "Saya dapat laporan adanya pungli biaya perpisahan sekolah. Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pungutan yang membebani orang tua siswa," tegas Tjhai Chui Mie dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa pendidikan harus berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan pada kegiatan seremonial yang justru memberatkan ekonomi keluarga. "Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan mendukung perkembangan siswa, bukan ajang memungut biaya tanpa dasar," tambahnya.

Selain melarang pungli, Wali Kota juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang untuk memperketat pengawasan. "Kami minta Dinas Pendidikan turun langsung memantau sekolah-sekolah. Jika masih ada yang melanggar, akan ada sanksi tegas," ujarnya.

Tidak hanya soal pungli, Tjhai Chui Mie juga mendorong sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan mendukung kreativitas siswa. "Siswa harus merasa betah di sekolah. Jika mereka tidak masuk sehari saja, harus ada rasa rindu untuk kembali belajar," ungkapnya.

Langkah tegas Pemkot Singkawang ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa yang selama ini kerap terbebani dengan biaya tambahan di luar SPP. Dengan komitmen itu, diharapkan dunia pendidikan di Singkawang semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
Pemkab Blora Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 16 Kecamatan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:54 WIB
KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
HUT ke-80 RI, PKK Tapin Hadirkan Lomba Penuh Kreativitas
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Sukses Bertugas di Upacara HUT RI, Wali Kota Singkawang Apresiasi Tim Paskibraka
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Diguyur Hujan, Sedekah Bumi Blora 2025 Tetap Semarak
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Pahlawan Senyap di Balik Karnaval HUT RI: 90 Petugas Jaga Singkawang Tetap Bersih
-->