Pemprov Kalsel Targetkan Penurunan Kawasan Kumuh sampai 28,65 Persen Pada 2029

: suasana rapat koordinasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman , Kalimantan Selatan (foto: MC Prov Kalimantan Selatan)


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Sabtu, 24 Mei 2025 | 00:55 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 254


Banjarbaru, Infopublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penurunan kawasan kumuh sampai dengan 28,65 persen dalam lima tahun ke depan, seiring pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman, Egianti Sariutami, dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarbaru, Kamis (22/5/2025).

“Saat ini kami masih menyelesaikan proses finalisasi Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh. Targetnya, akhir bulan ini kita sudah dapat data valid luasan kawasan kumuh yang masuk dalam SK tahun 2025,” ujarnya.

Berdasarkan identifikasi sementara, luas kawasan kumuh yang akan ditangani mencapai 724,66 hektare. Namun jumlah ini masih bisa bertambah karena masih menunggu hasil perhitungan ulang dari tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Beberapa kawasan di Banjarmasin sudah pernah dilakukan penanganan, sehingga perlu penghitungan ulang untuk menentukan luasan terbaru,” tambah Egianti.

Untuk HST, terdapat satu kawasan yang diusulkan masuk ke dalam penanganan kawasan kumuh provinsi, sebagai bagian dari rencana kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten setempat.

Sementara itu, 10 kabupaten/kota lainnya di Kalsel telah menyelesaikan identifikasi dan siap ditetapkan dalam SK Kumuh 2025. SK ini nantinya akan menjadi baseline penting bagi arah penataan kawasan permukiman kumuh di Kalsel selama lima tahun ke depan.

“SK ini bukan hanya menjadi penetapan kawasan kumuh, tapi juga acuan pelaksanaan penanganan kawasan prioritas. Kami targetkan penanganan kumuh hingga 253,49 hektare pada 2029 mendatang,” pungkasnya.

Penanganan kawasan kumuh ini akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah pusat, Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dengan harapan dapat mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Bantuan Sosial RTLH Kalsel Capai 94,87 Persen, Dorong Pengentasan Kawasan Kumuh
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 01:01 WIB
Banjarbakula Cup 2025, Wabup Barito Kuala Ingatkan Relawan Utamakan Keselamatan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 21 Juli 2025 | 00:32 WIB
PN Paringin Luncurkan Program PIAN UNDAS dan gelar Gowes For Integrity
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 21 Juli 2025 | 00:27 WIB
Ritual Nowus Babatn Tutup Rangkaian Adat Mesiwah Pare Gumboh di Balangan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 21 Juli 2025 | 00:22 WIB
Pemkab Balangan Kolaborasi Berikan Pemahaman Hukum Program Ketahanan Pangan
-->