- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 311
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini menjadi yang ke-17 kali berturut-turut sejak tahun 2008, mencerminkan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, TR Keumangan (TRK), di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten atas kerja keras yang telah dilakukan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan,” kata TRK.
Ia menambahkan bahwa predikat WTP ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan.
“Ini bukti nyata komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.