- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
: Polres Demak amankan puluhan botol miras dan bahan oplosan di dua lokasi. - Foto: Mc.Demak
Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 26 Mei 2025 | 11:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 199
Demak, InfoPublik - Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Demak dalam razia intensif yang digelar pada Minggu malam (25/5/2025). Kegiatan ini menyasar dua lokasi berbeda, yakni Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 45 botol minuman keras yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, turut diamankan 60 pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minuman oplosan jenis "Es Moni", serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan oplosan.
"Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras,"imbuh AKP Wasito.
Ia juga menekankan razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan miras dengan cara aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
"Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,"jelasnya.
Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. (Red-kmf/apj/eyv).