- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
:
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Senin, 26 Mei 2025 | 15:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 350
Pangkep, InfoPublik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat BPN Pangkep pada Senin (26/5/2025).
INTIP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan tujuan menciptakan basis data tanah milik instansi pemerintah yang akurat dan terkini. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat inventarisasi aset tanah, pemetaan, verifikasi, serta integrasi data antarinstansi pemerintah.
Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, membuka secara langsung kegiatan tersebut sekaligus memberikan pemaparan terkait pentingnya penggunaan aplikasi INTIP.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa atau konflik pertanahan atas aset milik pemerintah, termasuk BUMD dan BUMN.
“Tujuannya agar seluruh aset pemerintah dapat ditertibkan. Kita ingin mengetahui mana aset yang sudah dan belum disertipikatkan,” ujarnya.
BPN Pangkep juga ditunjuk sebagai proyek percontohan untuk mendorong agar setiap desa dan kelurahan memiliki aplikasi Loket Tanah Rakyat sebagai bagian dari dukungan digitalisasi layanan pertanahan.
“Ini adalah bentuk dukungan BPN kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pangkep, Kusumawati, menyampaikan apresiasi kepada BPN atas upaya menyelesaikan persoalan konflik pertanahan melalui implementasi aplikasi INTIP dan Lontara.
Ia berharap dengan adanya sistem digital ini, persoalan tanah yang selama ini menghambat pembangunan bisa diminimalkan.
“Dengan terpetakan dan tersertipikatkan aset, ke depan diharapkan tidak ada lagi komplain masyarakat yang bisa menghambat keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.
(mcpangkep)