- Oleh MC KAB SIAK
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:42 WIB
: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos saat melakukan serah terima rumah layak huni
Oleh MC KAB ACEH SELATAN, Selasa, 27 Mei 2025 | 07:31 WIB - Redaktur: Juli - 253
Tapaktuan, InfoPublik – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis serta unsur Forkopimda, secara simbolis menyerahkan kunci rumah hasil Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Ainuddin, warga Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, pada Minggu (25/5/2025).
Program RTLH merupakan salah satu prioritas utama dalam 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, kaum dhuafa, fakir miskin, yatim piatu, serta penyandang disabilitas permanen, agar bisa memiliki hunian yang layak dan sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Ikhsan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, total sebanyak 51 unit rumah tersebar di seluruh kecamatan akan direhabilitasi. Program ini dilaksanakan secara bertahap dan menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di sektor perumahan.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan menegaskan bahwa memiliki tempat tinggal yang layak merupakan hak setiap warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadikan program ini sebagai wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat kurang mampu.
“Komitmen kami dalam visi dan misi adalah meningkatkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Salah satunya melalui program rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu yang resmi diluncurkan hari ini,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau agar para penerima manfaat menjaga dan memelihara rumah yang telah direhabilitasi. “Dengan tempat tinggal yang layak dan bersih, kita bisa menjalani hidup lebih baik dan beribadah dengan tenang,” tambahnya.