Transformasi Posyandu Bebasis pada Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat membuka kegiatan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (26/5/2025). - Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 27 Mei 2025 | 05:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 210


Palangka Raya, InfoPublik - Transformasi Posyandu di Kota Palangka Raya kini tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan semata. Posyandu dituntut memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketentraman, ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Demikian pernyataan itu  disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat membuka kegiatan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Ia menegaskantransformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Saya meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis enam bidang SPM. Penataan ini dimulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,”katanya.

Ia menekankan ujung tombak pelayanan masyarakat berada di tingkat kelurahan. Sehingga, penataan dan restrukturisasi Posyandu di tingkat tersebut menjadi kunci keberhasilan transformasi pelayanan terpadu ini. Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita, tetapi menjadi simpul pelayanan publik lintas sektor.

Selain itu, Aisyah juga menyoroti bahwa dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, maka Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu resmi dicabut. Hal ini menjadi penanda dimulainya babak baru pembinaan Posyandu dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan integratif.

Ia berharap transformasi posyandu ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Posyandu tidak lagi berjalan sendiri di sektor kesehatan, melainkan bersinergi lintas sektor untuk memberikan pelayanan publik yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Mari Kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi untuk melayani enam bidang SPM di desa dan kelurahan,”tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Diskominfo Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Pelajar
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:24 WIB
RTK Ciptakan Keselarasan Kebutuhan Tenaga Kerja dengan Arah Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Implementasi RTK sebagai Pedoman Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:27 WIB
PDGI Palangka Raya Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Bagi Anak Sekolah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Bapenda Optimalkan PAD Lewat Razia Pajak Kendaraan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pasar Modal Syariah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Pemko Palangka Raya Dorong Pelaku IKM Manfaatkan Pemasaran Digital
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:47 WIB
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Penguatan Potensi Produk Unggulan IKM
-->