- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:17 WIB
: Bupati Muara Enim, Edison, bersama dengan 704 CPNS Pemerintah Kabupaten Muara Enim penyerahan Keputusan Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan CPNS di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (26/7/2025). Dok: diskominfosp-me
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Selasa, 27 Mei 2025 | 10:19 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 261
Muara Enim, InfoPublik - Bupati Muara Enim, Edison, mengingatkan kepada 704 CPNS agar bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, terutama melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Edison, usai penyerahan Surat Keputusan Bupati Muara Enim kepada 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (26/7/2025).
Menurut Edison, 704 CPNS itu yang terdiri dari 283 tenaga kesehatan dan 421 tenaga teknis.
Edison menegaskan, berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa CPNS yang telah menandatangani Surat Pernyataan Mengabdi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tidak diperkenankan mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS.
Sementara itu terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses adminisrasi penerbitan Nomor Induk Pegawai NIP dari BKN.
Edison menyatakan, sekira Agustus ataupun paling lambat Oktober PPPK Kabupaten Muara Enim formasi tahun 2024 akan diresmikan. [diskominfosp-me]