- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:16 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 27 Mei 2025 | 20:25 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 154
Medan, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Sergai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK RI Sumut, Medan, pada Senin (26/5/2025).
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan keberhasilan Pemkab Sergai dalam mengelola keuangan daerah secara akurat, yang menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Sergai menjadi salah satu daerah tercepat dalam menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK, yang menunjukkan tingkat kedisiplinan dan komitmen tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang baik.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Inspektur Kabupaten Sergai Drs. Dimas Kurnianto, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, serta perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
(Media Center Sergai/Julia)