- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
: Penyerahan SK CASN dan PPPK Oleh bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di ruang pola Setda Pangkep, Selasa (27/5).
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 27 Mei 2025 | 15:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 260
Pangkep, InfoPublik – Sebanyak 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Rinciannya, 111 orang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 orang menerima SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Momen ini disambut antusias oleh para penerima, yang hadir mengenakan seragam Korpri dengan wajah penuh sukacita.
“Kami berharap CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK dapat memaksimalkan kinerja, menjaga kedisiplinan, dan tidak menyia-nyiakan perjuangan yang telah dilakukan untuk sampai ke titik ini,” tegas Bupati Yusran di Ruang Pola Sekretariat Daerah Pangkep, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep akan terus membuka formasi CASN dan PPPK ke depan, selama ada izin dan alokasi dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan merupakan hasil rekrutmen formasi tahun 2024.
Farmawaty menambahkan, setelah menerima SK, para PPPK akan menjalani pembekalan, sementara CASN akan menjalani masa percobaan selama satu tahun serta mengikuti pelatihan dasar (latsar) sebagai bagian dari proses pembinaan awal.
“Tahun ini, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembukaan formasi baru untuk CASN dan PPPK,” ujarnya.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi titik awal yang baik bagi para ASN baru untuk menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
(Mcpangkep)