- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Kamis, 29 Mei 2025 | 07:24 WIB
: Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan, yang membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2025, di Banjarbaru, Rabu (28/5/2025)/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 29 Mei 2025 | 07:15 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 211
Banjarbaru, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggenjot upaya mewujudkan tata ruang dan wilayah sebagai kawasan agrominapolitan yang maju dan berbasis ekosistem rawa berkelanjutan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan, yang membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2025, di Aula Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (28/5/2025).
Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga, memaparkan bahwa revisi RTRW Kabupaten HSU 2025–2044 dilakukan sejalan dengan kebijakan provinsi dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042.
“Tujuan penataan ruang wilayah provinsi adalah untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di selatan Pulau Kalimantan, dengan sinergi antar kabupaten/kota, mendukung hilirisasi industri dan pengembangan industri non-ekstraktif berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Amos.
Ia menambahkan, Kabupaten HSU memiliki berbagai potensi lokal dan global yang perlu dioptimalkan. Potensi tersebut meliputi pemanfaatan hutan produksi seluas 15.762 hektare serta hutan yang dapat dikonversi menjadi hutan produksi seluas 25.853 hektare, mencakup 45,84 persen dari total luas wilayah.
Selain itu, potensi lain juga mencakup pengembangan kawasan pertanian dan peternakan berorientasi ekspor, seperti peternakan itik dan kerbau rawa, serta pengembangan kawasan minapolitan.
Termasuk budidaya perikanan keramba, dan pasar induk Amuntai yang dikenal dengan komoditas unggulannya seperti garmen, sembako, kerajinan, dan meubel.
Potensi pariwisata juga menjadi perhatian, mulai dari wisata budaya, religi, hingga wisata alam dan buatan.
Penetapan jalan arteri primer di HSU dinilai akan memperkuat jaringan transportasi antarwilayah dan mendukung pengembangan ibukota baru yang berdampak pada pertumbuhan kawasan.
Amos berharap kebijakan dan strategi penataan ruang ini membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten HSU menuju wilayah agrominapolitan berbasis ekosistem rawa yang berkelanjutan, selaras dengan visi-misi HSU Bangkit, (Berkeadilan, Unggul, dan Kreatif).
Penataan ruang diharapkan dapat menunjang pengembangan sistem permukiman yang hierarkis dan terpadu, pemerataan infrastruktur kota dan desa, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan sumber daya unggulan.
Selain itu, perlindungan lahan pertanian, pengembangan wisata berbasis alam dan lingkungan, serta pengembangan kawasan strategis juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan HSU sebagai daerah tangguh dan berkelanjutan.
Rapat dihadiri Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Plt. Kadis PUPR Provinsi Kalsel, Kabid Penataan Ruang Pemprov Kalsel, serta sejumlah kepala dinas dari lingkungan Pemprov dan Pemkab HSU.
(Diskominfosandi/Wahyu/Tim)