Wagub Banten Hadiri Rapat Paripurna Raperda Modal dan RPJMD 2025-2029

: Wagub Banten Dimyati Natakusumah usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025)/ Biro Adpim Banten.


Oleh MC PROV BANTEN, Jumat, 30 Mei 2025 | 09:08 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 321


Banten, InfoPublik- Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya telah membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi - fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin - poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” kata Dimyati.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambah dia.

Ia menjelaskan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang.

Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ujar Dimyati.

“Mudah - mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambah dia.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah - mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Terhadap Raperda RPJMD 2025 - 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder.

“Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelas dia.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita - cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.

(Mills/ MC Prov Banten)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Pembangunan Dapur SPPG di Banten Ditargetkan Rampung 2025
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Gubernur Banten Tinjau Jalan Poros Desa Karyajaya
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:24 WIB
Gubernur Banten Buka Workshop Kepemimpinan Serikat Pekerja
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Wagub Banten: Zakat Menjaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi Masyarakat
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:46 WIB
Gubernur Banten Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Berjalan Masif
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Gubernur Banten Dorong Sinergi Tingkatkan Layanan Bandara Soetta
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa di Lebak
-->