Satlantas Polres Ternate Catat 388 Pelanggaran Lalu Lintas Periode Mei 2025

: Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha/Yasim Mujair.


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 2 Juni 2025 | 07:42 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 306


Ternate, InfoPublik- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, mencatat sebanyak 388 pelanggaran lalu lintas selama periode 1-31 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, di Ternate pada Minggu (1/6/2025).

Dari jumlah tersebut, terang Farha, pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 209 kasus.

“Selain itu, terdapat 103 pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta 76 pelanggaran lainnya yang mencakup pelat nomor kedaluwarsa dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion,” jelas AKP Farha.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Ternate.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambah dia.

Satlantas Polres Ternate juga mengajak seluruh warga untuk lebih sadar hukum dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara, baik untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

(MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:27 WIB
Operasi Simpatik Salawaku 2025 Resmi Dimulai, Polres Tual Tekankan Pendekatan Humanis
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Kamis, 5 Juni 2025 | 12:23 WIB
Sleman Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas untuk Tekan Kecelakaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 14:33 WIB
Kesadaran Lalu Lintas Meningkat, Lakalantas di Halmahera Utara Turun Drastis
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 11:31 WIB
Hati-Hati! Ini Daftar Jalan Rawan Kecelakaan di Riau Saat Libur Nataru
-->