Bupati Tanah Datar Janji Pertahankan Status WTP dari BPK untuk LKPD TA 2025
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda (foto: MC Tanah Datar)
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 4 Juni 2025 | 01:57 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 239
Batusangkar, InfoPublik - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, berjanji akan mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualiasn (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melalui delapan Fraksi yang telah menyampaikan apresiasi dan selamat atas kembali diraih WTP atas LKPD tahun anggaran 2024 yang ke 14 kalinya dan 13 kali berturut-turut.
"Terima kasih atas apresiasi dan ke depannya pemerintah daerah akan tetap mempertahankan sesuai dengan prosedur pengelolaan keuangan dan standar akuntansi pemerintahan. Dan, atas sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024," kata Bupati Tanah Datar di ruang sidang utama gedung DPRD Tanah Datar, pada Selasa (3/6/2025).
DPRD Kabupaten Tanah Datar saat ini tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Sidang digelar pada Senin (2/6/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Sekretaris DPRD Yuhardi bersama 27 Anggota DPRD dan Bupati Eka Putra yang didampingi Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly.
Eka Putra memberikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan Fraksi yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 40 lembar.
Jawaban Bupati tersebut menjawab tanggapan delapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui juru bicara masing-masing yaitu Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat dengan juru bicara Asrul Jusan, Fraksi Ummat Golkar oleh Masnefi, Fraksi PKB oleh Zaiful Imra, Fraksi PAN oleh Felly Endra, Fraksi Nasdem oleh Khairul Abdi, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PPP oleh Zulhadi dan Fraksi PKS oleh Jamal Ismail.
Pertama menanggapi pertanyaan dari Fraksi Umat Golkar terkait langkah-langkah strategis apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, Bupati sampaikan akan tetap melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah dan meningkatkan pengelolaan dan pengawasan pajak dan retribusi daerah.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKB terkait percepatan perbaikan infrastruktur jembatan akibat bencana agar masyarakat bisa kembali bangkit melanjutkan aktifitas, Bupati sampaikan, sampai saat ini dari tujuh jembatan yang rusak parah akibat bencana secara bertahap sedang di bangun dua jembatan permanen di nagari Singgalang dan nagari Tanjung Baru.
Lebih lanjut, tanggapan dari beberapa fraksi lainnya dibacakan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi PPP tentang upaya yang akan dilakukan dalam mengantisipasi terhadap kemungkinan penyesuaian dan pengurangan dana transfer dari pusat, Wabup katakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD untuk antisipasi tersebut.
Sementara itu menanggapi Fraksi PKS terkait persoalan isu kebersihan dan penanganan sampah perlu di tingkatkan anggaran, Wabup sampaikan terimakasih atas sarannya, pemerintah daerah setiap tahun terus meningkatkan anggaran untuk penanganannya permasalahan persampahan dan kebersihan serta dengan sarana dan prasarana pendukung.
Usai membacakan jawaban, Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD Tanah Datar.
Sebelum menutup sidang Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan dengan telah disampaikan nota jawaban dari Bupati selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan berikutnya sehingga pembahasan Ranperda ini dapat di selesaikan dengan baik yang akan di bahas oleh Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar. (Prokopim/hr)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id