- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan di Maluku Tenggara. Foto : Harry
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 3 Juni 2025 | 17:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 275
Langgur, InfoPublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Pendidikan, Kota Langgur, Kabupaten Malra, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ketua panitia, Ida Royani Bugis, menjelaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang bertujuan menyepakati hasil musrenbang dan menyelaraskannya dengan rancangan rencana kerja (Renja) OPD tahun 2026, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menekankan bahwa pembangunan pendidikan adalah bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku Tenggara.
“FPD bidang pendidikan harus dibahas secara mendalam dan menghasilkan data yang lengkap agar menjadi dasar dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.
Ia menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Tenggara tahun 2024 yang berada di angka 70,58. Meski meningkat dari tahun sebelumnya, peringkat IPM Malra masih rendah secara nasional (389 dari 514 kabupaten/kota) dan provinsi (peringkat 6 dari 11 di Maluku).
Lebih memprihatinkan, indeks pembangunan literasi hanya 29,41, menjadikan Malra berada di peringkat terakhir dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, jauh di bawah rata-rata provinsi yang sebesar 43,03.
“Data ini menunjukkan bahwa pembangunan sektor pendidikan masih menghadapi tantangan berat. Membangun pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya penyusunan RKPD 2026 secara konkret dan berbasis data, khususnya untuk mengatasi masalah mutu pendidikan. Ia menginstruksikan agar pengawas TK, SD, dan SMP aktif dalam pengawasan dan turut serta dalam memverifikasi semua usulan pendidikan.
“Tidak boleh berpihak. Semua usulan harus diketahui oleh pengawas,” tandasnya.
Selain itu, ia memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Plt. Sekda dan BKPSDM terkait distribusi guru ke sekolah swasta, sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan.
Ia juga menekankan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah harus menggunakan mekanisme bottom-up, bukan top-down, agar lebih transparan dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Mewujudkan masyarakat yang mandiri, cerdas, dan berkeadilan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Bupati Thaher.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.