- Oleh MC KAB SELUMA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
:
Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 53
Tais, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Gustianto, membuka kegiatan penyusunan tim pencegahan perkawinan pada usia anak dalam rangka penyusunan kebijakan perlindungan anak kewenangan Kabupaten Seluma tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (28/8/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa angka perkawinan usia dini di Kabupaten Seluma masih yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus terus bergerak bersama dalam upaya pencegahannya.
“Dengan adanya pertemuan ini, semoga ada progres dalam penurunan angka perkawinan usia dini di Kabupaten Seluma,” ujar Wabup.
Sekretaris DP3APPKB Kabupaten Seluma, Yusnaini, menambahkan bahwa tingginya angka perkawinan pada usia anak menuntut adanya penguatan tim pencegahan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi bekal kita dalam mencegah perkawinan usia anak di lingkungan masing-masing,” jelas Yusnaini.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APPKB, Lesni, dalam laporannya menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah organisasi perangkat daerah terkait, serta lembaga di tingkat kelurahan dan desa.
“Harapan kami, kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil nyata,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Pemkab Seluma dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak, sekaligus menekan angka perkawinan usia dini yang masih menjadi persoalan serius di daerah.
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma Kabupaten Seluma.